Penyusunan tata tertib (Tatib) DPD RI bertujuan untuk menyempurnakan aturan internal dan menciptakan parlemen yang bersih.
BK DPD RI dalam melaksanakan tugasnya akan terus mengupayakan agar semua anggota DPD RI mengembangkan tata beracara, taat aturan sebagai pedoman dalam berperilaku agar memberikan hasil terbaik dalam menjalankan amanah masyarakat dan daerah.
Badan Kehormatan (BK) DPD RI pada rapat Pleno ke 2 menyetujui melakukan penyempurnaan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPD RI Nomor 2 Tahun 2019.
Setelah melalui musyawarah mufakat, Leonardy Harmainy akhirnya dipilih kembali menjadi Ketua Badan Kehormatan DPD RI. Pemilihan Leonardy dilakukan melalui rapat yang dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (19/8).